Kamis, 26 September 2013

Sejarah “Hari Statistik”



Tujuan

Penetapan “Hari Statistik” dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran statistik bagi para responden, produsen dan konsumen data agar dapat memberdayakan secara maksimal semua   pelaku   menuju terwujudnya Sistem Statistik Nasional.

Bagi  petugas statistik, pemberdayaan tersebut   dilakukan   antara   lain   dengan mempertajam   cara   pandang,   memperluas Hal-hal   tersebut   tentunya   sangat diharapkan agar mampu memacu gairah menuju kesatuan tekad dalam menyajikan statistik yang andal, lengkap, tepat, akurat dan terpercaya. wawasan serta menanamkan budaya kerja yang paripurna.

Sejarah Kegiatan Statistik

Pada   masa   pemerintahan   Hindia Belanda sekitar bulan Februari 1920 Kantor Statistik untuk pertama kali didirikan oleh Direktur   Pertanian   dan   Perdagangan (Directeur van Landbouw Nijverheid en Handel) dan berkedudukan di Bogor. Pada bulan Maret 1923 dibentuk suatu komisi yang bernama Komisi untuk Statistik yang anggotanya   merupakan   wakil-wakil   dari tiap-tiap departemen. Komisi tersebut diberi tugas   merencanakan   tindakan   yang mengarah   sejauh   mungkin   pencapaian kesatuan dalam kegiatan bidang statistik di Indonesia. Pada tanggal 24 September 1924 nama lembaga tersebut diganti dengan nama Centraal Kantoor voor de Statistiek (CKS) atau  Kantor Pusat Statistik dan dipindahkan ke Jakarta. Bersamaan dengan itu beralih pula   pekerjaan   mekanisasi   Statistik Perdagangan yang semula dilakukan oleh Kantor Invoer-Uitvoer en Accijsen (IUA) yang   sekarang   disebut   Kantor   Bea   dan Cukai, diserahkan ke CKS.

Pada   bulan   Juni   1942   Pemerintah Jepang   mengaktifkan   kembali   kegiatan statistik yang difokuskan untuk memenuhi kebutuhan   perang/militer.   CKS   diganti namanya   menjadi  Shomubu   Chosasitsu Gunseikanbu.

Setelah   Proklamasi   Kemerdekaan Republik   Indonesia   tanggal   17   Agustus 1945 kegiatan statistik tidak lagi ditangani oleh   Chosasitsu Gunseikanbu  tetapi oleh lembaga/instansi baru sesuai dengan suasana kemerdekaan   yaitu   Kantor   Penyelidikan Perangkaan   Umum   Republik   Indonesia (KAPPURI). Tahun 1946 kantor KAPPURI dipindahkan   ke   Yogyakarta   sebagai konsekuensi   dari   Perjanjian   Linggarjati. Sementara itu Pemerintah Belanda (NICA) di   Jakarta   mengaktifkan   kembali   CKS.

Berdasarkan   surat   Edaran   Kementerian Kemakmuran tanggal 12 Juni 1950 Nomor 219/S.C,   KAPPURI   dan   CKS   dilebur menjadi Kantor Pusat Statistik (KPS) dan berada   dibawah   dan   bertanggungjawab kepada Menteri Kemakmuran. Dengan   surat   Menteri   Perekonomian tanggal 1 Mei 1952 nomor P/44, lembaga KPS berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Menteri Perekonomian. Selanjutnya dengan keputusan Menteri Perekonomian tanggal   24   Desember   1953  Nomor 18.099/M, KPS dibagi menjadi 2 (dua) bagian, yaitu Bagian Riset yang disebut Afdeling A dan Bagian Penyelenggaraan dan Tata Usaha yang disebut Afdeling B.

Dengan Keputusan Presiden RI Nomor 131 tahun 1957, Kementerian Perekonomian dipecah menjadi Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian. Terhitung mulai 1 Juni 1957 KPS diubah menjadi Biro Pusat Statistik (BPS), dan urusan statistik yang semula menjadi tanggung jawab dan wewenang Menteri Perekonomian dialihkan menjadi wewenang BPS dan berada dibawah Perdana Menteri. Berdasarkan Keputusan Presiden ini pula secara formal nama Biro Pusat Statistik dipergunakan.

Memenuhi   anjuran   PBB   agar   setiap negara anggota menyelenggarakan Sensus Penduduk   secara   serentak,   maka   pada tanggal 24 September 1960 diundangkan Undang-undang   Nomor   6   tahun   1960 tentang   Sensus,   sebagai   pengganti Volkstelling Ordonantie 1930.
Dalam   rangka   memperhatikan kebutuhan   data   bagi   Perencanaan Pembangunan   Semesta   Berencana   dan mengingat   Statistiek   Ordonantie   1934 dirasakan sudah tidak sesuai lagi dengan cepatnya kemajuan yang dicapai negara kita, maka pada tanggal  26 September 1960 diundangkan Undang-undang nomor 7 tahun 1960 tentang Statistik.

Berdasarkan   keputusan   Presidium Kabinet Republik Indonesia Nomor Aa/C/9 tahun 1965, maka setiap daerah tingkat I dan tingkat II dibentuk Kantor Cabang Biro Pusat Statistik dengan nama Kantor Sensus dan   Statistik   (KSS)   yang   bertugas menjalankan kegiatan statistik di daerah. Di setiap daerah administrasi kecamatan, dapat diangkat seorang atau lebih pegawai yang merupakan pegawai KSS di tingkat II dan ditempatkan di bawah Camat.

Filosofi

Yang dimaksud sadar statistik adalah terciptanya   appresiasi   yang   tinggi   dari masyarakat terhadap pentingnya arti dan kegunaan statistik, dimana setiap anggota masyarakat   menyadari,   menghayati   dan sekaligus   memiliki   pengetahuan   statistik yang cukup, sehingga terbentuk perilaku warga Indonesia yang “menyukai statistik”. Dengan   meresapnya   sadar   statistik tersebut di dalam jiwa masyarakat, maka penyelenggaraan   kegiatan   statistik   akan menjadi mudah dan lancar.

Pada tanggal 28 Juni 1996 Kepala BPS menghadap   Bapak   Presiden   guna melaporkan   berbagai   kegiatan   statistik, termasuk memohon petunjuk penetapan Hari Statistik. Disamping itu dengan surat Nomor 03240.0103 tanggal 22 Juli 1996, Kepala BPS memohon persetujuan Bapak Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia untuk menyelenggarakan peringatan Hari Statistik pada   tanggal   26   September   1996. Berdasarkan   surat   nomor B.259/M.Sesneg/1996 tanggal 12 Agustus 1996 disetujui tanggal 26 September sebagai Hari Statistik.

Pertama kali Hari Statistik diperingati pada 26 September 1996, pada hari tersebut disosialisaikan   Logo   Hari   Statistik   dan dicantumkan   pada   kulit   buku,   sticker ataupun   surat-menyurat   selama   bulan September   1996.   Dalam   penetapan Responden  Teladan  dipilih  sebanyak  30 (tiga puluh) orang responden dari sector industri, konstruksi, perkebunan, hotel serta pedagang. Kepada mereka dilakukan dialog mengenai pengalaman menjadi responden dan   ditetapkan   pula   siapa-siapa   yang menjadi responden teladan. Dalam rangka pemberdayaan produsen juga dipilih mantra statistik   teladan   di   tingkat   kabupaten, propinsi dan nasional. Kegiatan yang sama berlanjut pada Hari Statistik 1997 yang kemudian berhenti dan hanya diperingati secara sangat sederhana. (AIS-5)

sumber : http://staticdesire.wordpress.com

Selasa, 17 September 2013

Perubahan Jam Kantor FNI Statistics Analisis Data Tercepat di Malang

Oleh Admin
17 September 2013



Malang – Terhitung sejak 1 September 2013, kantor FNI Statistics yang berada di Jl. Kertoraharjo 88 Malang mengalami perubahan jam kerja. Perubahan tersebut yaitu pada hari Senin – Jumat yang semula tutup pukul 17.00 kini tutup pada pukul 16.00 WIB. Sedangkan hari Sabtu yang semula tutup pukul 17.00 kini tutup pada pukul 14.00 WIB.

Owner FNI Statistics, Ferry Angga Irawan mengatakan bahwa dengan adanya perubahan jam kantor tersebut diharapkan dapat meningkatkan produktifitas dan pelayanan dari seluruh tim FNI Statistics kepada semua klien serta ke depan mampu berkembang menjadi lembaga yang lebih professional di bidangnya.

Informasi lebih lanjut silahkan kunjungi halaman facebook kami di jasaolahdatastatistik atau akun twitter kami di @FNISTATISTICS.

###